Sebuah analisis mendalam menyoroti adanya korelasi temporal yang konsisten antara peningkatan operasi militer di Tanah Papua dan berbagai krisis politik di tingkat nasional. Selama tiga dekade terakhir, pola ini dinilai berulang sebagai bagian dari dinamika politik kekuasaan, alih-alih sekadar insiden keamanan biasa yang berdiri sendiri.
Dalam kajiannya, analis Arkilaus Baho memetakan empat momentum krusial eskalasi keamanan di Papua. Fase-fase tersebut meliputi tragedi Biak Berdarah pada Juli 1998 pasca-lengsernya Soeharto, peristiwa Wasior tahun 2001 saat negosiasi Otonomi Khusus (Otsus), insiden penyerangan pekerja di Nduga tahun 2018 menjelang Pilpres 2019, hingga operasi keamanan di Intan Jaya dan Kabupaten Puncak pada periode 2020-2026 selama transisi kepemimpinan nasional.
Analisis ini menggunakan beberapa pisau analisis ilmiah, di antaranya diversionary theory of war dan konsep wag the dog. Teori-teori tersebut menjelaskan bagaimana elite politik yang menghadapi ancaman legitimasi domestik cenderung mempertahankan atau mengalihkan perhatian publik ke wilayah konflik luar guna menjaga stabilitas kekuasaan.
Dampak dari eskalasi ini sangat dirasakan oleh warga sipil. Laporan independen mencatat korban jiwa yang signifikan pada setiap peristiwa, termasuk tragedi di Kabupaten Puncak pada awal 2026. Kondisi ini memicu tuntutan dari Komnas HAM Papua untuk mengevaluasi secara total penempatan pasukan militer, sementara Kementerian HAM mendesak penegakan hukum yang transparan bagi pelaku kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Kritik terhadap pendekatan keamanan juga disuarakan oleh peneliti Pusat Penelitian Politik BRIN, Amiruddin al Rahab. Ia menilai pendekatan militeristik warisan Orde Baru justru kontraproduktif terhadap integrasi bangsa. Selain itu, pelabelan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dinilai oleh pengamat hukum humaniter sebagai langkah politis untuk menghindari kewajiban hukum internasional terkait konflik bersenjata non-internasional.
Di sisi lain, analisis ini menyoroti dimensi ekonomi politik militer, seperti pengamanan objek vital nasional di tambang Grasberg yang dinilai memperkuat relasi bisnis-keamanan. Selain kontrol fisik, kontrol informasi melalui pemutusan jaringan internet—seperti yang terjadi pada pertengahan 2019—juga diidentifikasi sebagai alat untuk meredam pengawasan publik luar terhadap eskalasi konflik di Papua.
Langkah pemekaran wilayah melalui pembentukan provinsi baru pada tahun 2022 turut dinilai sebagai strategi memecah konsolidasi politik lokal orang asli Papua. Baho menyimpulkan bahwa penyelesaian konflik Papua memerlukan keberanian dari pemerintah pusat untuk menghentikan pola-pola lama dan membuka ruang dialog substantif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat sipil secara setara.