Situasi di lingkungan Polda Metro Jaya dilaporkan sempat mengalami ketegangan pada Kamis (9/7/2026) pagi. Sebanyak 50 orang dengan potongan rambut cepak yang diduga personel TNI terpantau mendatangi markas kepolisian tersebut menggunakan sejumlah kendaraan pribadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Kehadiran rombongan tersebut diduga berkaitan erat dengan langkah progresif tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Sebelumnya, tim gabungan telah melakukan penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Sentul City, Bogor.

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa kedatangan puluhan orang tersebut bertujuan untuk menjemput pihak yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi yang sedang ditangani oleh kepolisian. Hingga Kamis siang, kehadiran rombongan tersebut masih terpantau di sekitar area Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Menanggapi situasi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto memberikan pernyataan tegas terkait independensi penyidikan. Pihaknya menegaskan bahwa setiap upaya yang dikategorikan sebagai penghalangan proses hukum atau obstruction of justice tidak akan ditoleransi dan dapat diproses secara hukum.

Penggeledahan yang menjadi pemicu ketegangan ini merupakan bagian dari eskalasi penyidikan kasus korupsi skala besar, termasuk skandal pasokan batu bara PT PLN dan penyimpangan keuangan di PT Asabri (Persero). Hingga saat ini, pihak kepolisian tetap berkomitmen menuntaskan rangkaian penyidikan tersebut sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.