Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menghadapi tantangan serius dalam penanggulangan HIV/AIDS. Sepanjang lima tahun terakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat telah mengidentifikasi dan menangani sebanyak 112 warga yang dinyatakan positif mengidap virus mematikan tersebut.
Kepala Dinkes Rejang Lebong, Asep Setia Budiman, mengungkapkan bahwa seluruh pengidap yang tercatat dalam basis data kesehatan daerah telah menjalani program pengobatan secara rutin dan terjadwal. Penanganan medis dilakukan di bawah pengawasan ketat tim tenaga kesehatan serta didukung oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang penanggulangan HIV/AIDS.
Angka 112 kasus tersebut merupakan akumulasi temuan selama kurun waktu lima tahun. Asep menjelaskan bahwa karakteristik virus HIV yang memiliki masa inkubasi panjang menjadi kendala tersendiri dalam upaya deteksi dini. Sejumlah penderita baru diketahui statusnya setelah memasuki stadium lanjut, dan sebagian di antaranya bahkan telah meninggal dunia akibat komplikasi penyakit.
Hasil investigasi epidemiologis yang dilakukan tim medis mengungkap bahwa jalur penularan para penderita cukup beragam. Sebagian tertular di dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong, sementara sebagian lainnya diduga terpapar virus saat berada di luar daerah.
Menurut Asep, dua faktor utama yang menjadi pemicu penularan adalah perilaku seksual berisiko tinggi dan praktik berbagi jarum suntik di kalangan pengguna narkotika. Ia menekankan bahwa penggunaan jarum suntik secara bergantian merupakan salah satu medium penularan paling berbahaya. Pergaulan bebas serta hubungan seksual tanpa perlindungan, termasuk hubungan sesama jenis yang tidak aman, turut memperbesar risiko penyebaran virus.
Guna menekan laju penularan, Dinkes Rejang Lebong telah menggencarkan program penyuluhan kesehatan yang menyasar kelompok-kelompok masyarakat dengan tingkat kerentanan tinggi. Edukasi mengenai bahaya HIV/AIDS serta cara pencegahannya menjadi materi utama yang disampaikan dalam setiap kegiatan sosialisasi.
Asep juga menyerukan kepada seluruh warga agar secara aktif melakukan langkah pencegahan mandiri. Di antaranya dengan menghindari hubungan seksual di luar ikatan yang sah, tidak berganti-ganti pasangan, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang berpotensi menjadi pintu masuk penularan.
Kasus-kasus HIV/AIDS di Rejang Lebong umumnya terdeteksi melalui pemeriksaan kesehatan rutin di fasilitas pelayanan kesehatan setempat. Proses identifikasi dilakukan melalui pengambilan sampel darah dan serangkaian uji laboratorium. Data menunjukkan bahwa para penderita yang ditangani berada pada rentang usia produktif, mulai dari remaja hingga dewasa, dengan mayoritas memiliki riwayat perilaku seksual aktif.