Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) setempat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjadi Juru Pemantau Jentik (Jumantik) mandiri. Langkah ini dinilai krusial guna memperkuat gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) demi mengantisipasi lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Sudinkes Jakarta Timur, Arief Wahyudhy, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 48 kasus DBD di wilayahnya, dengan lima di antaranya berujung fatal. Pada rentang waktu 20 hingga 26 Agustus saja, terdapat 11 pasien DBD yang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Adapun rincian kasus kematian akibat DBD tersebut tersebar di beberapa wilayah, meliputi dua kasus di Kecamatan Pulo Gadung, serta masing-masing satu kasus di Kecamatan Cakung, Ciracas, dan Matraman. Berbeda dari asumsi umum bahwa DBD dominan menyerang anak-anak, data Sudinkes menunjukkan mayoritas penderita justru berada pada kelompok usia produktif antara 20 hingga 44 tahun.
Dalam upaya memutus mata rantai penularan, Sudinkes Jakarta Timur gencar melaksanakan surveilans epidemiologi dan entomologi serta pemantauan lapangan berkala. Arief menegaskan bahwa pengasapan atau fogging bukanlah solusi utama untuk membasmi DBD, melainkan konsistensi warga dalam menerapkan prinsip PSN 3M Plus di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Guna memperluas dampak positif, pemerintah setempat terus menyosialisasikan program Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik serta pembentukan Kampung Bebas Jentik. Masyarakat juga diimbau agar segera membawa anggota keluarga ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala DBD seperti demam tinggi mendadak, nyeri otot, mual, hingga munculnya tanda perdarahan guna menghindari fatalitas.