Aktivitas erupsi gunung berapi tidak hanya menyisakan ancaman bahaya fisik di area sekitar puncak, tetapi juga melontarkan partikel abu vulkanik yang dapat terbawa angin hingga ratusan kilometer. Sebaran material halus ini berpotensi memicu masalah kesehatan serius bagi warga yang tinggal di wilayah terdampak hujan abu.
Secara medis, mikro-partikel tajam dalam abu vulkanik rentan menimbulkan iritasi akut pada sistem pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti penderita asma dan lansia. Selain saluran napas, paparan langsung abu vulkanik juga berisiko memicu peradangan pada mata serta iritasi pada permukaan kulit.
Untuk meminimalkan dampak buruk tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat agar membatasi aktivitas di luar rumah. Apabila terpaksa harus beraktivitas di ruang terbuka, penggunaan masker berstandar dan kacamata pelindung menjadi langkah krusial untuk menangkal masuknya debu halus ke dalam tubuh.
Selain perlindungan diri, upaya preventif di area permukiman juga sangat penting. Warga disarankan menutupi rapat semua ventilasi rumah, jendela, serta tempat penyimpanan air bersih dan makanan agar tidak terkontaminasi. Saat membersihkan penumpukan abu di lingkungan sekitar, siram abu dengan air terlebih dahulu agar partikelnya tidak kembali beterbangan dan terhirup.
Pemerintah juga menekankan pentingnya menyaring informasi dan hanya memantau arahan dari lembaga berwenang seperti Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BNPB, serta BPBD setempat. Langkah ini penting guna menekan kepanikan dan memastikan respons cepat apabila terjadi perubahan status aktivitas gunung api yang memerlukan evakuasi warga.