Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara mengintensifkan pengawasan keamanan di kawasan wisata pesisir dengan menggelar patroli dini hari di sepanjang Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Langkah preventif yang dilaksanakan oleh Unit Kecil Lengkap (UKL) ini menyasar waktu-waktu rawan ketika para pengunjung mulai meninggalkan tempat hiburan malam.
Patroli yang berlangsung pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Nyoman Subanda. Petugas memfokuskan pengawasan pada titik-titik krusial yang berpotensi menimbulkan kerawanan, termasuk area parkir kendaraan, pintu keluar kelab malam, dan titik konsentrasi massa di jalanan umum.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Ketut Sukadana, menjelaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan saat jam operasional hiburan malam berakhir bertujuan untuk meminimalisasi berbagai potensi gangguan keamanan. Langkah ini dinilai efektif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas jalanan, kemacetan arus lalu lintas, hingga potensi gesekan atau perselisihan fisik antarpengunjung.
Dalam pelaksanaannya, polisi memaksimalkan kehadiran fisik dengan menyalakan lampu rotator biru (blue light patrol) guna memberikan efek gentar bagi pelaku kejahatan. Selain bersiaga di titik rawan, aparat di lapangan juga menjalin komunikasi aktif serta berkoordinasi dengan petugas keamanan internal dari masing-masing pengelola tempat hiburan setempat.
Melalui pendekatan yang persuasif, aparat memberikan imbauan agar proses bubaran pengunjung dapat berlangsung dengan tertib. Hingga berakhirnya aktivitas hiburan malam di kawasan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar Pantai Batu Bolong dilaporkan tetap kondusif, aman, dan terkendali.