Aksi jajaran direksi dan komisaris yang memborong saham perusahaan mereka sendiri kini menjadi sorotan hangat di lantai bursa domestik. Langkah taktis ini dinilai sebagai katalis positif yang mampu menggairahkan pergerakan harga saham, terutama di tengah minimnya aliran modal asing yang masuk ke pasar modal dalam negeri. Para pelaku pasar lokal umumnya menerjemahkan aksi beli oleh manajemen ini sebagai cerminan rasa optimistis yang tinggi terhadap prospek bisnis perseroan di masa depan.
Salah satu contoh nyata terlihat pada emiten pelat merah, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS). Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, tiga anggota direksi PGAS dilaporkan secara aktif memborong saham perusahaan dengan estimasi nilai transaksi mencapai Rp1,10 miliar. Aksi borong saham internal ini langsung direspons positif oleh pasar, di mana harga saham PGAS tercatat melesat hingga hampir 9 persen dalam sepekan terakhir per penutupan perdagangan Senin (13/7/2026).
Selain PGAS, fenomena serupa juga terjadi pada emiten besar lainnya seperti PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA). Kendati aksi beli oleh manajemen ini sering kali dianggap sebagai lampu hijau bagi pasar untuk ikut masuk, para analis mengingatkan agar investor ritel tidak terburu-buru melakukan aksi beli secara membabi buta hanya karena mengekor langkah direksi.
Para pelaku pasar ritel sangat disarankan untuk tetap mengedepankan analisis fundamental yang mendalam terhadap kinerja keuangan emiten sebelum mengambil keputusan investasi. Evaluasi terhadap rasio keuangan, keberlanjutan bisnis jangka panjang, serta kondisi makroekonomi tetap menjadi instrumen utama yang wajib dipertimbangkan demi meminimalkan risiko kerugian di pasar saham.