NABIRE - Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen memberikan jaminan perlindungan medis kepada seluruh warganya, termasuk mereka yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Sebagai solusinya, pemerintah daerah mengoptimalkan skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) agar hak dasar masyarakat terhadap akses kesehatan tetap terpenuhi.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Papua Tengah, dr. Agus, mengungkapkan bahwa masyarakat yang belum mengantongi kartu BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan medis hanya dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK). Langkah ini menjadi bantalan sosial ketika kuota kepesertaan BPJS di suatu wilayah belum tersedia.
Untuk menyukseskan program jaminan ini, Pemprov Papua Tengah menargetkan proteksi kesehatan bagi sekitar 50.000 warga. Dinas terkait memastikan alur pembiayaan Jamkesda akan difokuskan bagi warga yang belum menerima manfaat bantuan iuran (PBI) dari pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten, guna menghindari tumpang tindih anggaran.
Penyediaan layanan komplementer yang tidak diakomodasi oleh BPJS juga turut disiapkan oleh pemerintah provinsi. Upaya ini sejalan dengan visi prioritas Penjabat Gubernur Papua Tengah melalui program "Ko Harus Sehat" yang mengedepankan tindakan promotif dan preventif, termasuk deteksi dini penyakit dan edukasi pola hidup bersih sehat.
Implementasi nyata dari komitmen ini ditunjukkan lewat aksi sosial pemeriksaan kesehatan gratis di kawasan Bandara Lama Nabire. Berkolaborasi dengan Pemkab Nabire dan melibatkan empat puskesmas lokal—yaitu Puskesmas Kalibobo, Kota Lama, Karang Mulia, dan Karang Tumaritis—layanan gratis ini diselenggarakan sekaligus untuk memperingati hari jadi ke-4 Provinsi Papua Tengah.