Warga Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, memanfaatkan momen reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Sumardany Zirnata, untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan daerah. Salah satu poin krusial yang diaspirasikan warga adalah permohonan penataan ulang kawasan yang selama ini berfungsi sebagai sentra kegiatan olahraga masyarakat setempat.
Keberadaan pusat olahraga tersebut dinilai sangat penting dalam menunjang aktivitas fisik dan interaksi sosial warga sehari-hari. Oleh karena itu, masyarakat berharap kawasan tersebut mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah agar dapat berkembang menjadi ruang publik yang representatif, aman, dan nyaman.
Menanggapi aspirasi konstituennya, pihak legislator berkomitmen untuk mengawal usulan tersebut ke tingkat pemerintah daerah agar penataan fasilitas publik di wilayah Pekanbaru Kota dapat segera direalisasikan demi mendukung kualitas hidup masyarakat.