Universitas Malikussaleh (Unimal) resmi memulai rangkaian pemeriksaan kesehatan (Pemkes) bagi seluruh mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027. Kegiatan wajib yang berlangsung dari 27 Juli hingga 27 Agustus 2026 ini dipusatkan di Klinik Kesehatan Unimal, Kampus Utama Reuleut, Aceh Utara, guna memastikan kondisi fisik mahasiswa prima sebelum memulai perkuliahan.
Kepala Klinik Unimal, dr. Hendra Wahyuni, M.Sc., Sp.P., menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dijadwalkan setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WIB. Untuk melayani sekitar 200 hingga 245 mahasiswa per hari, pihak klinik menyiagakan 20 tenaga medis profesional, termasuk dokter spesialis, dokter umum, perawat, serta petugas keamanan guna menjaga ketertiban.
Skrining kesehatan ini disesuaikan dengan kebutuhan program studi masing-masing. Mahasiswa Pendidikan Dokter mendapatkan pemeriksaan paling komprehensif yang meliputi tes fisik umum, pemeriksaan mata, tes urine narkoba, hingga psikotes. Sementara itu, beberapa jurusan seperti teknik dan keperawatan diwajibkan menjalani tes mata dan narkoba, sedangkan program studi lainnya wajib mengikuti pemeriksaan umum beserta skrining narkotika.
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, Informasi, dan Kerja Sama (AKPK) Unimal, Dr. T. Nazaruddin, menegaskan pentingnya langkah ini demi menciptakan atmosfer akademik yang sehat dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Ia juga mengimbau mahasiswa yang berhalangan hadir pada jadwal yang ditentukan untuk segera menghubungi layanan informasi (call center) klinik agar dapat dijadwalkan ulang.
Terkait kebijakan hasil tes narkoba, Nazaruddin menekankan bahwa kampus mengedepankan aspek pembinaan ketimbang sanksi pemecatan langsung. Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, Unimal berkomitmen memberikan pendampingan rehabilitatif bagi mahasiswa yang terindikasi positif demi menyelamatkan masa depan generasi muda.