Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) mengintensifkan pengawasan terhadap potensi peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Salawaku 2026. Operasi cipta kondisi ini menyasar sejumlah titik rawan di Kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat pada Rabu malam (12/8/2026).

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres SBB, IPTU Frengky Bonara, operasi ini mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Sebelum terjun ke lapangan, seluruh personel dibekali arahan agar tetap mematuhi standar operasional prosedur yang berlaku demi menjaga ketertiban masyarakat.

Petugas memulai penyisiran di beberapa penginapan dengan memeriksa identitas tamu serta barang bawaan mereka secara teliti guna mencegah penyelundupan zat adiktif. Tak hanya itu, petugas juga mendatangi apotek setempat untuk mengawasi distribusi obat-obatan keras, memastikan seluruh transaksi dilakukan secara legal menggunakan resep dokter resmi.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke sejumlah tempat hiburan malam di Kairatu Barat. Di lokasi ini, aparat kepolisian tidak hanya memeriksa kartu identitas pengunjung, melainkan juga melakukan tes urine secara acak kepada staf dan pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lokasi, seluruh sampel urine dinyatakan negatif dari kandungan narkoba.

IPTU Frengky Bonara menegaskan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat. Ia mengimbau warga Kabupaten SBB untuk proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka demi menjaga situasi wilayah yang aman dan kondusif.