Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil langkah progresif dengan merangkul berbagai elemen masyarakat, organisasi sosial, hingga media massa. Kolaborasi lintas sektor ini diinisiasi guna memperkuat sistem deteksi dini dan pencegahan gangguan kesehatan jiwa sejak dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam acara Diseminasi Informasi Deteksi Dini Kesehatan Jiwa tingkat Kabupaten Tabalong. Kemitraan ini melibatkan organisasi kemasyarakatan, LSM, PKK, fasilitas rumah sakit, hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Akhmad Baihaki, menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam mengawasi kondisi kejiwaan masyarakat sekitar. Menurutnya, potensi gangguan mental harus diidentifikasi sedini mungkin agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Ketua Pelaksana Diseminasi, Akhmad Hiban, menambahkan bahwa agenda ini bertujuan memperluas pemahaman publik. Dengan edukasi yang masif, diharapkan masyarakat mampu mengenali gejala awal gangguan kejiwaan sekaligus mengikis stigma negatif yang sering kali melekat pada orang dengan masalah kejiwaan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan estimasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dipaparkan oleh dr. Tri, sekitar 10 hingga 20 persen penduduk Indonesia diperkirakan mengalami masalah kesehatan jiwa. Sementara itu, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) mencatat prevalensi gangguan mental emosional seperti kecemasan dan depresi pada populasi dewasa berkisar antara 6,1 hingga 20 persen.
Guna mengoptimalkan penanganan di lapangan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) disiapkan sebagai garda terdepan. Peran strategis ini disampaikan oleh Denny Asmara untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial-kejiwaan dapat segera terakomodasi secara merata di seluruh wilayah Tabalong.