RSUD Kabupaten Fakfak mengambil langkah progresif dengan mendigitalisasi sistem pelayanan kesehatan melalui peluncuran aplikasi Si CeSA (Si Cepat Santun) pada Senin (3/7/2026). Platform berbasis Patient Flow Management ini dirancang khusus untuk memotong birokrasi pendaftaran rawat jalan yang kerap memicu penumpukan pasien.
Inovasi ini lahir dari hasil evaluasi internal yang menunjukkan bahwa sekitar 73 persen pasien rawat jalan sebelumnya harus menghabiskan waktu hingga lebih dari satu jam hanya untuk menyelesaikan urusan administrasi pendaftaran. Melalui sistem baru ini, manajemen rumah sakit menetapkan standar operasional prosedur baru dengan target waktu penyelesaian registrasi maksimal 15 menit saja.
Acara peresmian yang berlangsung di Ruang Diklat RSUD Fakfak ini dihadiri langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik. Kehadiran jajaran Forkopimda serta perwakilan BPJS Kesehatan dalam peluncuran tersebut menegaskan komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan daerah.
Direktur RSUD Fakfak, Farid Fauzan Mahubessy, menjelaskan bahwa pembenahan di garda depan sangat krusial karena pengalaman pertama pasien sangat menentukan persepsi mereka terhadap rumah sakit. Ia menekankan bahwa Si CeSA bukan sekadar aplikasi, melainkan instrumen perubahan budaya kerja yang mengusung nilai SANTUN (Sigap, Akurat, Nyaman, Terukur, Unggul, dan Nyata).
Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang subuh untuk mengantre di loket pendaftaran. Pasien dapat melakukan registrasi mandiri dari rumah melalui aplikasi Si CeSA atau Mobile JKN, kemudian cukup memverifikasi kode pemindaian (barcode) sesampainya di rumah sakit sebelum menuju klinik tujuan. Sistem ini dikembangkan dalam waktu dua bulan sebagai bagian dari proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Makassar.