PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi merampungkan langkah penyederhanaan atau streamlining terhadap sepuluh entitas anak usaha hingga semester pertama tahun 2026. Upaya ini menjadi bagian integral dari empat pilar strategi transformasi 'TLKM 30' yang bertujuan menata ulang portofolio bisnis perusahaan agar lebih kompetitif di tengah dinamika industri digital.
Penataan portofolio dilakukan melalui serangkaian aksi korporasi strategis, meliputi skema divestasi, merger vertikal, serta likuidasi. Langkah ini diproyeksikan mampu menciptakan struktur organisasi yang lebih efisien, sekaligus mempertegas peran Telkom sebagai Strategic Holding yang fokus pada pengelolaan portofolio, tata kelola, dan sinergi antar segmen bisnis.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pengurangan jumlah entitas, melainkan upaya fundamental untuk membangun organisasi yang lebih lincah (agile). Dengan struktur yang ramping, perusahaan dinilai lebih mampu mengalokasikan investasi secara optimal pada sektor-sektor kunci, seperti bisnis B2B ICT, B2C, serta infrastruktur telekomunikasi.
Hingga Juni 2026, tercatat dua entitas telah dilepas melalui divestasi, dua entitas melalui penggabungan bisnis, serta enam entitas lainnya melalui proses likuidasi. Seluruh rangkaian proses tersebut diklaim telah dijalankan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait untuk menjaga akuntabilitas.
Terkait aspek sumber daya manusia, Telkom memastikan bahwa penyesuaian yang terjadi dilakukan secara bertanggung jawab. Perusahaan berkomitmen menghormati hak-hak karyawan terdampak melalui skema sukarela, termasuk program pensiun dini (Early Retirement Program), guna menciptakan ekosistem kerja yang lebih produktif dan adaptif terhadap kebutuhan talenta digital masa depan.