Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengambil langkah proaktif merespons rumor pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menerpa platform e-commerce Tokopedia. Rencana pertemuan langsung dengan pihak manajemen perusahaan dan perwakilan pekerja dijadwalkan segera untuk memvalidasi kabar mengenai potensi pemangkasan karyawan hingga 90 persen.
Said menekankan pentingnya langkah objektif dalam menanggapi laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan berdasarkan informasi sepihak, melainkan melalui pengumpulan fakta mendalam di lapangan. Proses investigasi ini akan dilaksanakan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai perwujudan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan hak pekerja sekaligus stabilitas iklim usaha.
Dalam konteks ekonomi digital yang dinamis, Said menyatakan bahwa pendekatan yang digunakan harus berbeda dibandingkan industri manufaktur konvensional. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa jika ditemukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tindakan korektif akan dilakukan sesuai dengan wewenang yang berlaku untuk menjamin hak-hak karyawan tetap terjaga.
Lebih lanjut, pemerintah akan memetakan akar permasalahan yang mendasari kebijakan perusahaan. Apabila PHK didorong oleh tantangan eksternal atau tekanan pasar, Said optimistis bahwa solusi dapat ditemukan melalui dialog konstruktif antara pihak perusahaan, pekerja, dan pemerintah, sebagaimana keberhasilan mediasi yang pernah menyelamatkan ribuan tenaga kerja di sektor lain sebelumnya.