Presiden Prabowo Subianto secara resmi meresmikan implementasi bahan bakar campuran Biodiesel 50% atau B50 pada Kamis (9/7/2026). Peresmian yang berlangsung di SPBU Pertamina Rest Area KM 57, Tol Jakarta-Cikampek ini menandai langkah progresif Indonesia dalam meningkatkan porsi pemanfaatan minyak sawit sebagai energi terbarukan, naik dari standar sebelumnya yakni B40.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan pilar krusial dalam upaya mewujudkan kemandirian energi nasional. Menurutnya, kemampuan suatu bangsa untuk menghasilkan sumber energinya sendiri merupakan salah satu penentu utama kedaulatan negara di tengah tantangan global.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa transisi ke B50 memberikan dampak ekonomi yang signifikan, termasuk potensi penghematan devisa negara hingga Rp170 triliun. Selain itu, kebijakan ini diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 2,1 juta tenaga kerja serta menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 44,46 juta ton CO2, sekaligus menjadi stimulus bagi hilirisasi industri kelapa sawit nasional.

Terkait sisi komersial, harga Biosolar B50 bersubsidi yang tersedia di SPBU ditetapkan sebesar Rp6.800 per liter, setara dengan harga Solar subsidi sebelumnya. Meski porsi campuran minyak nabati ditingkatkan menjadi 50%, pemerintah memastikan bahwa harga jual ke masyarakat tetap mengikuti ketetapan harga BBM bersubsidi yang berlaku.

Mandatori B50 ini tidak hanya menyasar sektor transportasi publik, namun juga mencakup operasional di berbagai sektor industri strategis seperti pertambangan, pertanian, perikanan, serta perkeretaapian. Dengan langkah ini, Indonesia kini menempatkan diri sebagai salah satu negara pionir yang berhasil mengintegrasikan energi berbasis nabati secara masif dalam struktur konsumsi energi nasional.