Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (10/8/2026) dini hari tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 32 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Operasi penindakan ini dilancarkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdirektorat (Subdit) IV dan Satgas NIC. Operasi lapangan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran perwira menengah Polri, yakni Kombes Pol. Handik Zusen, Kombes Pol. Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan massal tersebut. Ia menjelaskan bahwa puluhan orang yang diamankan saat ini berstatus sebagai tersangka dan saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika dari lokasi kejadian. Kendati demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail jenis dan jumlah barang bukti yang disita, serta peran spesifik dari masing-masing orang yang diamankan karena proses pemeriksaan intensif masih berjalan.