Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen mentransformasikan sektor olahraga daerah menjadi industri mandiri yang profesional dan berdaya saing. Upaya strategis ini dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur olahraga pasca-PON 2024 sekaligus memperkuat pembinaan atlet berprestasi secara berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam rapat koordinasi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kantor Gubernur Sumut, Medan. Pertemuan tersebut secara khusus membahas penyusunan rencana induk (grand design) pengelolaan sarana olahraga agar mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi daerah.

Bobby menjelaskan bahwa Sumatera Utara kini memiliki modal besar berupa fasilitas olahraga bertaraf internasional peninggalan PON 2024, seperti kawasan Sport Center di Desa Sena dan kompleks olahraga di Jalan William Iskandar. Menurutnya, aset-aset berharga tersebut harus dikelola secara optimal agar tidak terbengkalai dan mampu menghasilkan pendapatan daerah secara rutin melalui berbagai ajang dan kegiatan kemasyarakatan.

Sebagai langkah konkret, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut, Mahfullah P. Daulay, mengungkapkan bahwa pengelolaan kawasan olahraga tersebut nantinya akan diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Skema ini diharapkan mempermudah optimalisasi aset secara mandiri dan lebih fleksibel secara bisnis.

Melalui sistem BLUD, pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan fasilitas olahraga dapat dialokasikan langsung untuk program-program pembinaan atlet dan pengembangan komunitas olahraga. Dengan demikian, ekosistem olahraga Sumut dapat tumbuh secara profesional tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah daerah.