Pemerintah memproyeksikan realisasi penerimaan pajak hingga penghujung tahun 2026 diperkirakan berada di angka Rp 2.310,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 98% dari target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 2.357,7 triliun. Selain itu, sektor kepabeanan dan cukai juga diprediksi hanya mampu mencapai 95,4% dari target, yakni sebesar Rp 320,6 triliun.
Meskipun secara persentase belum mencapai target penuh, pemerintah menegaskan bahwa pertumbuhan penerimaan tetap terjadi dibandingkan tahun sebelumnya. Purbaya, dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, mengungkapkan bahwa penerimaan pajak mencatatkan pertumbuhan sebesar 20,5% secara tahunan (yoy), sementara sektor kepabeanan dan cukai tumbuh 6,8%.
Guna menutup celah tersebut, pemerintah menaruh harapan besar pada reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Bea dan Cukai (DJBC). Implementasi sistem Coretax serta perbaikan prosedur administrasi menjadi kunci utama untuk meningkatkan efisiensi tanpa harus memberlakukan kenaikan tarif pajak baru bagi masyarakat.
Di sisi lain, pendapatan negara secara keseluruhan diprediksi justru melampaui target APBN sebesar 101,7% atau mencapai Rp 3.208,1 triliun. Lonjakan ini ditopang oleh kontribusi positif dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melampaui target awal secara signifikan. Namun, belanja negara juga diperkirakan membengkak hingga Rp 3.942,4 triliun.
Akibat ketidakseimbangan tersebut, defisit APBN 2026 diproyeksikan melebar ke angka Rp 734,3 triliun, atau sekitar 2,85% dari PDB. Purbaya memastikan bahwa pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal untuk memastikan pembiayaan anggaran tetap terkendali di tengah dinamika ekonomi global yang menantang.