Pemerintah Indonesia secara resmi mempercepat langkah transisi ke era kendaraan ramah lingkungan. Langkah strategis ini ditandai dengan peluncuran Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya oleh Presiden Prabowo Subianto di fasilitas perakitan ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian industri otomotif tanah air agar lebih kompetitif di tingkat global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa kehadiran MoLiNas menjadi tonggak penting bagi penguasaan teknologi lokal. Indonesia ditargetkan tidak sekadar menjadi pasar konsumen bagi produsen asing, melainkan bertransformasi menjadi pusat produksi dan pengembangan teknologi kendaraan listrik yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo menyempatkan diri meninjau langsung lini produksi motor listrik dan menandatangani plakat penanda produksi 20 ribu unit ALVA. Kepala Negara mengapresiasi kolaborasi erat antara sektor swasta, BUMN, dan institusi akademis sebagai wujud nyata dari konsep 'Indonesia Incorporated' untuk memajukan riset dan teknologi dalam negeri.
Sektor manufaktur kendaraan listrik dalam negeri saat ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Data Kementerian Perindustrian mencatat ada 69 perusahaan perakit kendaraan listrik roda dua dan tiga dengan kapasitas produksi tahunan mencapai 2,51 juta unit. Secara keseluruhan, nilai investasi di sektor perakitan kendaraan listrik nasional, termasuk roda empat dan kendaraan komersial, telah menembus angka Rp30,46 triliun.
Tren penggunaan kendaraan listrik di tengah masyarakat juga mengalami lompatan besar. Hingga April 2026, total populasi kendaraan listrik di Indonesia tercatat mencapai 468.231 unit, didominasi oleh motor listrik sebanyak 242.909 unit. Pertumbuhan ini mencatatkan laju pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) yang luar biasa, yakni lebih dari 150 persen sepanjang periode 2020 hingga 2025.
Untuk memastikan industri lokal mendapat manfaat optimal, pemerintah terus mengawal implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Saat ini, rata-rata kandungan lokal untuk kendaraan roda dua listrik berkisar pada angka 47,5 persen. Pemerintah juga telah menetapkan peta jalan TKDN dengan target ambisius mencapai minimal 60 persen pada periode 2027-2029, dan melonjak hingga minimal 80 persen pada tahun 2030 mendatang.