Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika melalui gelaran Operasi Antik Mahakam 2026. Dalam operasi yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan pada Minggu dini hari (26/7/2026), petugas mengamankan seorang pengunjung yang diduga kuat membawa narkotika jenis ekstasi.

Razia berkala ini diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim selaku Kepala Operasi (Kaops) Antik Mahakam 2026, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, didampingi Kasetops AKBP Fauzi Akhmad. Guna memastikan kelancaran operasi lintas instansi, personel gabungan dari Polda Kaltim turut diperkuat oleh unsur Polisi Militer (PM).

Selepas apel konsolidasi, tim bergerak cepat menyisir dua lokasi hiburan malam yang ditengarai rawan penyalahgunaan narkoba. Petugas memeriksa identitas para pengunjung serta karyawan, dilanjutkan dengan tes urine di tempat sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Saat pemeriksaan berlangsung di salah satu THM, aparat menemukan barang bukti yang diduga kuat berupa pil ekstasi pada salah satu pengunjung. Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim segera melakukan tindakan tegas dengan mengamankan terduga pelaku untuk proses interogasi dan penyelidikan lebih mendalam.

Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan profesionalisme seluruh personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini. Pihaknya menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk terus menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Kalimantan Timur, baik melalui tindakan preventif maupun represif.

Melalui Operasi Antik Mahakam 2026, Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk aktif bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi menjaga masa depan generasi muda.