BPJS Kesehatan secara resmi meluncurkan program Layanan Ujung Negeri (Lanuri) secara serentak di 558 titik kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini diambil guna memperluas dan mempermudah akses program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi masyarakat yang bermukim di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan upaya nyata dalam mengoptimalkan layanan non-digital bagi daerah-daerah yang memiliki keterbatasan geografis dan infrastruktur teknologi. Program yang melibatkan 126 Kantor Cabang BPJS Kesehatan ini membagi layanannya menjadi dua metode: sebanyak 179 titik mengoperasikan layanan jemput bola melalui BPJS Keliling, sedangkan 379 titik lainnya menerapkan sistem Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (Viola).
Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Nofi Hidayat, menambahkan bahwa kehadiran Lanuri akan memangkas jarak bagi warga pelosok dalam mengurus administrasi kepesertaan, mendapatkan informasi, hingga menyampaikan aduan terkait JKN. Sebagai contoh konkret di lapangan, program Viola kini telah menjangkau masyarakat di Pulau Sikakap dan Koperasi Merah Putih di Sipora Jaya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, yang selama ini memiliki akses geografis menantang.
Peluncuran program Lanuri ini sekaligus menandai penutupan agenda 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan. Program akselerasi ini mencatatkan kinerja akumulatif yang impresif dengan capaian target mencapai 91,53 persen. Keberhasilan tersebut ditopang oleh empat Program Customer Centric untuk pelayanan peserta dan empat Program Collaborative guna integrasi lintas sektor.
Beberapa pencapaian penting lainnya dalam program kerja tersebut di antaranya adalah optimalisasi JKN 3T melalui kolaborasi kapal bantu rumah sakit, integrasi sistem P-Care untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penerapan sistem klaim pintar (intelligence claim) demi mencegah inefisiensi keuangan dan potensi kecurangan. Melalui inovasi ini, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menghadirkan pemerataan layanan agar seluruh penduduk Indonesia, termasuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), mendapatkan hak jaminan kesehatan yang setara.