YOGYAKARTA — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menggelar Pelatihan Manajemen Risiko bagi seluruh pegawainya. Kegiatan yang berlangsung secara bertahap ini diselenggarakan oleh Sekretariat Dinkes dan bertempat di Aula 1 Gedung Dinkes Kota Yogyakarta, Umbulharjo, pada Jumat (24/7/2026).

Pelatihan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk mendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sebuah instrumen pengawasan yang wajib diterapkan oleh setiap pemerintah daerah. Melalui pembekalan ini, setiap aparatur sipil negara di lingkungan Dinkes diharapkan mampu mengidentifikasi serta mengantisipasi potensi hambatan dalam menjalankan program kerja.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, dr. Lana Unwanah, MKM., menegaskan pentingnya pemahaman manajemen risiko bagi seluruh staf. Menurutnya, risiko merupakan peristiwa di masa depan yang berpotensi menghalangi pencapaian target instansi. Dengan pemahaman yang matang, para pegawai diharapkan dapat meminimalkan atau bahkan mengeliminasi hambatan dalam pelaksanaan program kesehatan masyarakat.

Menghadirkan narasumber Arini Hardianti, S.Gz, MPH, pelatihan ini mengupas tuntas tentang manajemen risiko sebagai pilar penting dari Penilaian Risiko. Pada sesi akhir, para peserta juga dibekali panduan praktis penyusunan dokumen administrasi manajemen risiko yang nantinya wajib diterapkan di tingkat Seksi, Subbagian, hingga Tim Kerja.