PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyatakan optimismenya dalam menjaga tren positif pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga pengujung tahun 2026. Langkah ini diambil di tengah ketatnya persaingan penghimpunan dana di industri perbankan nasional, dengan memprioritaskan pengelolaan likuiditas sebagai fondasi utama ekspansi bisnis.

Chief Strategy Officer Bank Danamon, Reza Iskandar Sardjono, menegaskan bahwa kecukupan likuiditas merupakan indikator vital kesehatan bank. Guna merealisasikan target tersebut, perseroan berfokus pada penguatan integrasi ekosistem bisnis di berbagai sektor strategis seperti otomotif, barang konsumsi cepat habis (FMCG), pendidikan, properti Jepang, serta layanan haji dan umrah. Pola pendekatan rantai pasok keuangan (financial supply chain) diterapkan untuk mengikat perputaran dana dari produsen hingga konsumen akhir tetap berada di dalam ekosistem Danamon.

Selain mengoptimalkan ekosistem, Danamon juga terus memperkaya fitur pada layanan digital demi mendongkrak aktivitas transaksi nasabah. Strategi ini terbukti efektif merekatkan loyalitas nasabah, tecermin dari kinerja kuartal I 2026 di mana dana murah (giro, tabungan) beserta deposito tumbuh sekitar 16 persen secara tahunan (year-on-year) mencapai Rp176,1 triliun. Pada periode yang sama, penyaluran kredit dan pembiayaan perdagangan (trade finance) juga tumbuh 9 persen menjadi Rp216,2 triliun.

Sementara itu, Consumer Funding and Wealth Business Head Bank Danamon, Ivan Jaya, memaparkan bahwa perseroan menerapkan kebijakan penyesuaian suku bunga secara selektif dan hati-hati. Alih-alih langsung menaikkan suku bunga simpanan secara agresif, Danamon lebih memilih untuk mendorong transaksi harian nasabah agar porsi dana murah meningkat, sehingga biaya dana (cost of fund) tetap terkendali.

Hingga akhir tahun 2026, Danamon memproyeksikan pertumbuhan kredit berada di level dua digit rendah, yakni berkisar antara 10 hingga 15 persen, yang diimbangi dengan pertumbuhan DPK yang sejalan. Di sisi lain, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2026 menunjukkan bahwa DPK industri perbankan nasional tumbuh sehat sebesar 13,49 persen secara tahunan menjadi Rp10.294 triliun, dengan indikator likuiditas yang tetap terjaga kokoh di atas ambang batas regulasi.