Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan jaminan bahwa keberadaan para agen pengecer di tingkat pedesaan akan tetap terlindungi. Penegasan ini merespons kekhawatiran masyarakat pasca-munculnya rencana pemerintah untuk memusatkan penyaluran barang bersubsidi melalui Koperasi Desa Kelurahan (KDK) Merah Putih.

Menurut Ferry, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan koperasi desa bertindak sebagai pilar utama distribusi barang-barang bersubsidi seperti gas LPG 3 kilogram, pupuk, hingga beras. Koperasi tersebut juga akan mengemban tugas menyalurkan berbagai program jaring pengaman sosial, termasuk bantuan beras Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan tunai untuk masyarakat kurang mampu.

Guna menyokong peran baru ini, Koperasi Desa Merah Putih bakal didukung oleh sistem pembiayaan terintegrasi, baik lewat skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun program Mekaar dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Langkah strategis ini juga memungkinkan koperasi desa berperan ganda sebagai penyedia layanan perbankan di wilayah terpencil.

Kendati demikian, Ferry menekankan bahwa pemerintah tidak akan mematikan usaha mikro yang sudah berjalan di desa-desa. Kementerian teknis bersama lembaga terkait, termasuk pihak Pertamina, tengah menggodok regulasi khusus agar pembagian wilayah kerja antara koperasi desa dan puluhan ribu agen lokal yang sudah eksis dapat berjalan secara harmonis dan adil.