Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur, berkomitmen penuh untuk menjamin hak kesehatan para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Komitmen ini diwujudkan melalui penyediaan fasilitas pelayanan medis secara cuma-cuma serta program deteksi dini penyakit guna menjaga kondisi fisik para penghuni rutan tetap prima.

Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Rachmad Tri Raharjo, menegaskan bahwa pemenuhan layanan kesehatan gratis ini merupakan bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga negara, tanpa memandang status hukum mereka. Program yang dijalankan meliputi pemeriksaan kesehatan umum berkala, donor darah, hingga penapisan penyakit tuberkulosis (TBC) melalui metode rontgen dada.

Untuk memastikan standar pelayanan medis berjalan optimal, pihak Rutan menggandeng mitra strategis yakni Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeis. Sinergi ini mempermudah proses rujukan dan mempercepat penanganan kedaruratan medis bagi warga binaan yang memerlukan perawatan spesifik.

Menurut Rachmad, deteksi dini melalui rontgen dada sangat vital untuk mencegah potensi penularan penyakit menular di area hunian yang padat. Skrining kesehatan ini tidak hanya diwajibkan bagi warga binaan saja, melainkan juga menyasar seluruh petugas rutan guna menciptakan ekosistem lingkungan kerja dan pembinaan yang sehat.

Seluruh hasil pemeriksaan akan didokumentasikan dalam rekam medis pribadi guna memantau perkembangan kesehatan warga binaan secara berkelanjutan. Dengan adanya program rutin ini, keterbatasan ruang gerak diharapkan tidak lagi menjadi hambatan bagi warga binaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).