Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di dalam tempat hiburan malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Kota Batam. Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Senin (10/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB tersebut, petugas menyita sebuah brankas besar yang dijadikan tempat penyimpanan pil ekstasi.

Penggerebekan taktis ini dilancarkan oleh tim gabungan dari Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Satgas NIC. Operasi lapangan dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully setelah melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Saat melakukan penggeledahan di area kelab malam, petugas menemukan sebuah brankas rahasia yang sengaja disembunyikan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan temuan barang bukti utama tersebut saat dimintai konfirmasi oleh media.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan penghitungan mendalam untuk mengetahui jumlah pasti butir ekstasi serta mengamankan barang bukti lain yang tersimpan di dalam brankas. Kasus ini tengah dalam pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyuplai di balik peredaran narkoba tersebut.