Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa menegaskan dukungannya terhadap program Car Free Day (CFD) yang dinilai membawa dampak positif bagi kebugaran masyarakat. Kendati demikian, MPU meminta Pemerintah Kota Langsa segera mengevaluasi teknis pelaksanaan kegiatan tersebut agar sepenuhnya selaras dengan ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Ketua MPU Kota Langsa, Tgk. Salahuddin Muhammad, menyampaikan bahwa perhatian khusus perlu diberikan pada etika berpakaian para peserta, pelaksanaan senam bersama, dan penyajian hiburan musik. Menurut ulama yang akrab disapa Abati Salahuddin ini, respons tersebut muncul setelah pihaknya mengamati dinamika sosial serta dokumentasi pelaksanaan CFD yang sempat memicu perbincangan di tengah masyarakat.

Abati Salahuddin mengusulkan agar kegiatan olahraga seperti senam massal yang melibatkan laki-laki dan perempuan secara bercampur baur dievaluasi kembali. Ia menyarankan pembagian lokasi pelaksanaan, misalnya memusatkan aktivitas olahraga khusus perempuan di area tertutup seperti stadion, sementara kegiatan umum lainnya tetap berlangsung di lapangan terbuka. Mengenai pentas musik, ia mengingatkan penyelenggara untuk merujuk pada fatwa MPU Aceh yang telah mengatur batasan hiburan.

Lebih lanjut, MPU menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam merumuskan regulasi teknis CFD yang ramah syariat. Langkah kolaboratif ini dinilai penting agar tujuan utama CFD sebagai sarana peningkatan kesehatan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi lokal tidak bergeser oleh dominasi hiburan yang melanggar norma keagamaan.

Senada dengan MPU, tokoh pembina keagamaan Aceh, Tgk Syech Muhajir Usman, juga memberikan pandangan serupa. Pemimpin Dayah Darul Huda tersebut menilai CFD sangat bermanfaat sebagai ruang silaturahmi dan penguat sektor UMKM. Namun, ia menekankan bahwa status keistimewaan Aceh menuntut setiap aktivitas di ruang publik tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Islami secara konsisten.