Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan aksi kolektif dari seluruh elemen bangsa untuk menanggulangi krisis kesehatan mental yang kini membayangi generasi muda Indonesia. Menurutnya, langkah nyata dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan psikologis anak secara optimal.
Kekhawatiran tersebut merujuk pada data skrining kesehatan yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Januari 2026. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sekitar 4,8 persen atau 363.326 anak dalam rentang usia 7 hingga 17 tahun terindikasi mengalami gejala depresi. Fenomena ini semakin diperparah dengan lonjakan kasus bunuh diri pada anak usia 0-15 tahun, yang tercatat naik signifikan dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024 berdasarkan data kepolisian.
Lestari, yang juga duduk di Komisi X DPR RI, menilai bahwa prevalensi gangguan mental ini sering kali berakar dari riwayat kekerasan yang dialami anak. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelibatan anak secara langsung dalam merumuskan kebijakan. Pendekatan berbasis perspektif anak diyakini mampu melahirkan solusi yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan fondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Tanpa kestabilan psikologis yang baik, generasi penerus dinilai akan menemui kesulitan besar dalam menghadapi persaingan global serta memikul tanggung jawab kepemimpinan di masa depan.