Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memberikan tanggapan terkait sayembara pemberantasan kejahatan jalanan yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pigai melontarkan harapan agar program sayembara berhadiah puluhan juta rupiah tersebut hanya sekadar seloroh politik dan tidak diimplementasikan secara nyata di tengah masyarakat.

Menurut Pigai, jika sayembara tersebut benar-benar dijalankan, terdapat risiko besar yang mengancam keselamatan publik. Pelibatan warga sipil tanpa pelatihan khusus dalam menangkap pelaku kriminal jalanan seperti begal dikhawatirkan dapat memicu tindakan kekerasan massal serta membahayakan nyawa warga itu sendiri.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku kejahatan seharusnya menjadi domain mutlak aparat penegak hukum yang memiliki kualifikasi resmi. Tanpa adanya keterampilan khusus, upaya penangkapan oleh masyarakat rentan berujung pada aksi main hakim sendiri yang mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan.

Pigai juga menilai langkah tersebut kurang etis dari sudut pandang hukum dan hak asasi jika benar-benar direalisasikan. Ia menduga pernyataan Gubernur Jawa Barat tersebut hanya bertujuan untuk memantik perhatian publik tanpa ada maksud untuk menjadikannya sebagai kebijakan formal daerah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara dengan imbalan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil meringkus begal. Syarat utamanya adalah terduga pelaku harus diserahkan kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup, sebagai langkah stimulan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.