Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menggelar Konferensi Nasional untuk membedah arah demokrasi pasca-Pemilu 2024. Bertajuk 'Tantangan Demokrasi Indonesia dan Global di Era Politik Oligarki, Digital dan Krisis Iklim', forum ilmiah ini berlangsung di Kampus FISIP UI, Depok, dengan tujuan merumuskan solusi atas berbagai disrupsi politik kontemporer.

Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik FISIP UI, Dr. Phil. Panji Anugrah Permana, menegaskan pentingnya peran akademisi dalam mengurai dinamika politik hari ini. Ia menyoroti tiga ancaman utama yang dihadapi demokrasi di tingkat domestik maupun global, yakni dominasi oligarki, penetrasi digital yang masif, serta ancaman nyata krisis iklim. Menurutnya, reformasi politik dan ruang bagi masyarakat sipil mutlak diperlukan demi mewujudkan sistem pemerintahan yang inklusif.

Dari sisi digitalisasi, Prof. Ika Idris, PhD, akademisi dari Monash University, memaparkan bagaimana ruang siber kini bertransformasi menjadi medan polarisasi dan penyebaran hoaks. Menariknya, ia mengungkapkan bahwa disinformasi lokal sering kali dipicu oleh ketegangan geopolitik global, seperti isu pengelolaan nikel di Sulawesi dan Maluku Utara. Perang narasi global ini melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi dan menuntut penguatan literasi digital masyarakat.

Sementara itu, Dosen Ilmu Politik FISIP UI, Irwansyah, PhD, menyoroti hubungan erat antara jejaring oligarki dan krisis lingkungan. Ia menjelaskan bahwa struktur kekuasaan oligarki tidak hanya menguasai sumber daya alam strategis seperti batu bara dan nikel, tetapi juga mendikte arah kebijakan pembangunan. Akibatnya, transisi energi dan regulasi lingkungan sering kali lebih berpihak pada keberlangsungan korporasi ketimbang keselamatan ekologi jangka panjang.

Konferensi yang juga menghadirkan akademisi Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Amalia Savirani, serta dimoderatori oleh Riaty Raffiudin, PhD, ini menyimpulkan bahwa demokrasi yang tangguh memerlukan langkah strategis. Salah satunya adalah dengan mendemokratisasikan kebijakan iklim, memastikan keterlibatan aktif masyarakat lokal yang terdampak langsung dalam setiap proses pengambilan keputusan.