Perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) generatif kini mulai merambah dan mengubah peta ketenagakerjaan di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Meskipun belum menunjukkan indikasi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, kehadiran teknologi ini menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk segera mempersiapkan ketahanan pasar kerja domestik.

Penetrasi AI yang kian masif menuntut adaptasi cepat dari seluruh sektor industri. Jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat, kesenjangan kompetensi digital dikhawatirkan dapat memicu disrupsi yang merugikan tenaga kerja lokal yang belum siap bersaing dengan sistem otomatisasi.

Oleh karena itu, penguatan program pelatihan vokasi dan peningkatan literasi digital menjadi langkah krusial yang tidak bisa ditunda. Kolaborasi antara sektor swasta, institusi pendidikan, dan pemerintah sangat dibutuhkan guna merumuskan kurikulum baru yang relevan dengan kebutuhan industri masa depan yang berbasis teknologi.

Melalui langkah mitigasi yang terstruktur, transisi menuju era digitalisasi ini diharapkan tidak hanya melindungi para pekerja dari ancaman pengangguran, melainkan juga membuka peluang kerja baru yang lebih bernilai tambah tinggi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.