Pemerintah Indonesia secara resmi memulai babak baru dalam akselerasi ekosistem kendaraan listrik domestik. Langkah strategis ini ditandai dengan peluncuran Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta infrastruktur pendukungnya oleh Presiden Prabowo Subianto di fasilitas produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peresmian ini menegaskan komitmen Indonesia untuk bertransformasi dari sekadar pasar konsumen menjadi basis produksi kendaraan ramah lingkungan yang mandiri dan berdaya saing global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa peluncuran MoLiNas merupakan momentum krusial bagi penguatan struktur manufaktur dalam negeri. Melalui program ini, industri nasional diharapkan mampu menguasai teknologi kunci, memperdalam rantai pasok lokal, serta mengoptimalkan penggunaan komponen produksi domestik dari hulu hingga ke hilir.

Dalam peninjauan langsung di fasilitas produksi, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi erat yang terjalin antara sektor swasta, BUMN, lembaga riset, dan akademisi. Presiden menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor atau konsep "Indonesia Incorporated" ini menjadi kunci penting bagi penguasaan sains dan teknologi yang akan menopang kemajuan ekonomi nasional di masa depan.

Saat ini, kesiapan industri manufaktur kendaraan listrik Indonesia tergolong sangat potensial. Tercatat ada 69 produsen motor listrik roda dua dan tiga dengan total kapasitas produksi mencapai 2,51 juta unit per tahun. Secara keseluruhan, investasi di sektor perakitan kendaraan listrik nasional, yang mencakup segmen roda empat hingga kendaraan komersial, telah menembus angka Rp30,46 triliun.

Pertumbuhan pasar domestik juga menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga April 2026, populasi kendaraan listrik di tanah air telah mencapai 468.231 unit, didominasi oleh segmen roda dua dan roda empat penumpang. Pertumbuhan ini mencatatkan laju pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) yang sangat signifikan, yakni melebihi 150 persen selama periode lima tahun terakhir.

Peningkatan adopsi kendaraan listrik ini tidak terlepas dari intervensi stimulus pemerintah melalui program bantuan pembelian. Selain mendorong volume penjualan, Kementerian Perindustrian juga fokus mengawal peningkatan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah menargetkan batas minimum TKDN sebesar 40 persen hingga tahun 2026, yang kemudian ditargetkan naik secara bertahap hingga menyentuh angka 80 persen pada tahun 2030 mendatang.