Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, berujung ricuh. Upaya Kapolsek dan Danramil setempat untuk menenangkan massa yang bertikai justru berujung pada aksi penganiayaan terhadap kedua pejabat keamanan tersebut.
Menindaklanjuti insiden anarkis tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung bergerak cepat dengan mengamankan empat pemuda yang diduga kuat sebagai provokator sekaligus pelaku pemukulan. Para pelaku yang kini mendekam di sel tahanan berinisial RF, IA, YP, dan F.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, membenarkan penangkapan tersebut. Keempatnya diringkus di lokasi persembunyian yang berbeda setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti dari tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi mata untuk memperkuat penyidikan.
Kericuhan ini bermula saat pawai pesta rakyat tengah berlangsung meriah. Gesekan antarkelompok mulai memanas ketika rombongan peserta dari Desa Tenjolaya melintas di depan panggung utama penilaian Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Adu mulut yang awalnya terjadi dengan cepat berubah menjadi bentrokan fisik massal.
Melihat situasi yang tidak kondusif, Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat dan Danramil Cicalengka Kapten Inf Sumarna Chaerul turun dari podium untuk meredam pertikaian. Namun, langkah persuasif tersebut malah direspons dengan kekerasan oleh para pelaku, yang mengakibatkan Kapolsek dan beberapa warga mengalami luka di bagian wajah akibat pukulan liar.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan premanisme dan kekerasan. Polresta Bandung saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk satu orang yang teridentifikasi mengenakan seragam organisasi kepemudaan saat insiden berlangsung.