Perselisihan mengenai nafkah anak pascaperceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membeberkan fakta mengenai pemenuhan kewajiban nafkah yang selama ini menjadi perdebatan hangat di ruang publik. Pihak Ruben menegaskan tetap bertanggung jawab membiayai anak-anaknya meski nominal pastinya tidak secara spesifik diatur dalam putusan pengadilan maupun Akta 39.

Ketegangan sempat terjadi pada Desember 2025 ketika Ruben mengirimkan dana sebesar Rp75 juta. Minola menjelaskan bahwa nominal tersebut dikirimkan berdasarkan rincian biaya pokok anak yang sebelumnya diajukan secara sepihak oleh Sarwendah. Meskipun tanpa kesepakatan tertulis di pengadilan, Ruben tetap beriktikad baik dengan memenuhi nominal permintaan tersebut.

Namun, pengiriman uang itu rupanya memicu reaksi negatif dari pihak Sarwendah. Menurut penuturan Minola, Sarwendah meluapkan kekesalannya karena menganggap dana Rp75 juta tersebut tidak mencukupi untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan lain di luar kebutuhan pokok anak-anak mereka.