Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, memberikan peringatan sekaligus motivasi bagi para mahasiswa perpajakan agar segera memperluas kompetensi mereka di luar lingkup regulasi fiskal konvensional. Di tengah masifnya implementasi sistem Coretax dan adopsi kecerdasan buatan (AI), lulusan perguruan tinggi diharapkan mampu bertransformasi menjadi tenaga ahli yang mahir dalam teknologi, analisis data, serta pemahaman model bisnis.
Pernyataan tersebut disampaikan Vaudy dalam sesi Kuliah Pakar di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, pada Senin (13/7/2026). Dalam forum bertajuk transformasi ekosistem perpajakan tersebut, ia menegaskan bahwa revolusi digital tidak akan melenyapkan profesi konsultan pajak, namun secara drastis akan mengotomatisasi pekerjaan yang bersifat administratif dan rutin.
Vaudy menjelaskan bahwa peran konsultan pajak saat ini telah bergeser dari sekadar petugas kepatuhan menjadi penasihat strategis (strategic advisor). Konsultan masa depan dituntut mampu mengelola risiko bisnis klien, mengolah data digital secara presisi, serta memberikan solusi strategis. Oleh karena itu, penguasaan terhadap perangkat lunak data analytics dan business intelligence menjadi krusial di samping pemahaman mendalam mengenai Undang-Undang Perpajakan.
Selain penguasaan teknis, Vaudy mendorong para mahasiswa untuk mulai merintis jenjang karier profesional sejak dini. Hal ini dapat dilakukan melalui partisipasi aktif dalam program pendidikan brevet serta pengambilan ujian sertifikasi resmi sebagai langkah awal menuju izin praktik yang kredibel.
Sinergi antara dunia akademik dan praktisi, seperti kolaborasi antara UII dan IKPI, diharapkan dapat menjembatani kesenjangan kompetensi di lapangan. Langkah ini bertujuan mencetak lulusan yang tidak hanya adaptif terhadap perubahan teknologi, tetapi juga memiliki integritas tinggi guna menghadapi dinamika perpajakan digital yang kian kompleks di masa depan.