Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh yang jatuh pada 15 Agustus 2026 diwarnai ketegangan setelah terjadi bentrokan antara massa dan aparat keamanan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Momentum yang sejatinya merefleksikan berakhirnya konflik bersenjata dan perajutan integrasi dalam bingkai NKRI ini justru berujung pada aksi saling lempar serta penembakan gas air mata. Kericuhan dipicu oleh penurunan bendera Merah Putih yang diikuti dengan pengibaran bendera bulan bintang oleh sejumlah oknum.
Dari sudut pandang keamanan dan intelijen, insiden ini bukan sekadar gangguan ketertiban umum biasa. Peristiwa ini mencerminkan dinamika psikologis masyarakat serta kualitas konsolidasi perdamaian pasca-MoU Helsinki 2005. Meskipun kesepakatan damai telah berumur lebih dari dua dekade, memori kolektif era konflik rupanya belum sepenuhnya sirna dan simbol-simbol masa lalu masih memiliki resonansi emosional yang kuat bagi sebagian warga.
Pengibaran bendera bulan bintang kerap kali dimaknai secara beragam, mulai dari simbol sejarah, identitas perjuangan, hingga ekspresi politik. Oleh karena itu, aparat intelijen dituntut jeli dalam membedakan antara ekspresi simbolis, persepsi publik, dan niat politik yang sebenarnya. Analisis yang keliru—baik mengabaikan dampak keamanan maupun langsung melabelinya sebagai gerakan separatis—dapat memicu instabilitas yang lebih luas.
Kerusuhan ini juga memperlihatkan pola spiral aksi-reaksi, di mana kehadiran aparat dan tindakan pengamanan direspons massa dengan pelemparan batu, yang kemudian dibalas dengan semprotan air dan gas air mata. Di tengah kerumunan, rasionalitas individu cenderung melemah akibat dorongan solidaritas kelompok dan persepsi ketidakadilan. Polisi memang berhasil membubarkan massa dengan gas air mata, namun sentimen emosional di ruang publik tidak serta-merta mereda.
Pada era digital ini, konflik fisik dengan cepat bergeser menjadi perang narasi di media sosial. Potongan video bentrokan berisiko digoreng dengan narasi provokatif seperti penindasan kembali terhadap Aceh atau gangguan terhadap perdamaian. Antisipasi terhadap eskalasi kognitif ini menjadi pekerjaan rumah krusial bagi intelijen guna meredam penyebaran disinformasi dan pembelahan opini di tengah masyarakat.
Sebagai langkah preventif ke depan, pemerintah dan komunitas intelijen perlu memperkuat pendekatan intelijen komunitas dengan melibatkan ulama, tokoh adat, akademisi, dan mantan kombatan. Evaluasi pascakejadian harus difokuskan pada pemetaan psikologi sosial agar perdamaian Aceh benar-benar matang, tidak hanya ditandai dengan tiadanya konflik bersenjata, melainkan hadirnya rasa aman, keadilan, dan penghormatan terhadap identitas daerah.