Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara tegas menyatakan bahwa kusta bukanlah penyakit yang disebabkan oleh kutukan atau hal mistis, melainkan infeksi bakteri Mycobacterium leprae yang dapat disembuhkan secara medis. Pesan krusial tersebut disampaikan dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 yang berlangsung di Jakarta, Jumat (10/7/2026), sebagai langkah nyata dalam mengakselerasi eliminasi kusta melalui kolaborasi global.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menekankan bahwa kunci utama dalam memutus rantai penularan kusta adalah penemuan kasus sedini mungkin. Ia menjamin bahwa akses pengobatan telah tersedia secara gratis di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh penjuru Indonesia. Menurutnya, risiko penularan akan menurun drastis segera setelah pasien memulai rangkaian pengobatan yang tepat.
Selain aspek medis, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah stigma sosial yang masih melekat di masyarakat. Yohei Sasakawa, WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, menyoroti bahwa upaya eliminasi tidak akan efektif tanpa dibarengi dengan penghapusan diskriminasi terhadap penyintas dan keluarganya. Stigma inilah yang sering kali menjadi hambatan utama penderita untuk memeriksakan diri lebih awal, yang pada akhirnya memicu risiko kecacatan permanen.
Kisah nyata dari seorang penyintas, Syamsul, menjadi refleksi atas beratnya beban sosial yang ditanggung para penderita. Ia berbagi pengalaman mengenai perundungan hingga perlakuan tidak manusiawi yang dipicu oleh minimnya edukasi publik. Syamsul menegaskan bahwa penyintas kusta memiliki potensi dan keinginan yang sama untuk berkarya serta berkontribusi bagi pembangunan bangsa tanpa harus dibatasi oleh label penyakit di masa lalu.
Sebagai penutup, Kemenkes mengajak peran aktif dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga institusi pendidikan untuk terus memberikan edukasi yang akurat. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sosial yang inklusif, di mana para penyintas kusta mendapatkan hak yang setara dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesempatan kerja.