Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi mengoperasikan posko layanan kesehatan darurat selama 24 jam di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah sigap ini diambil menyusul kepulan asap tebal yang masih menyelimuti permukiman warga pasca-insiden kebakaran yang telah berlangsung sejak akhir Juni lalu.

Dalam upaya mempercepat penanganan medis bagi masyarakat yang terpapar polusi udara, Kemenkes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dengan mendirikan tenda medis di lokasi strategis. Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Agus Jamaludin, menjelaskan bahwa inisiatif ini dilakukan karena akses warga menuju fasilitas kesehatan permanen dirasa cukup jauh dan memerlukan tindakan cepat.

"Kami telah mengoperasikan satu unit tenda kesehatan langsung di lokasi terdampak, sementara satu unit lainnya disiagakan di Puskesmas Rajeg. Hal ini dilakukan agar mobilisasi bantuan dapat dilakukan dengan segera jika terdapat perluasan titik paparan," ujar Agus, Minggu (5/7/2026).

Selain penyediaan tenaga medis, pemerintah turut menyalurkan dukungan logistik berupa 15 unit oksigen konsentrator, ribuan masker bedah, alat pemurni udara (air purifier), serta fasilitas penunjang lainnya. Seluruh bantuan tersebut didistribusikan untuk mengantisipasi lonjakan pasien, mengingat telah tercatat lebih dari 150 warga, termasuk kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil, mengalami gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Pemerintah menegaskan bahwa posko darurat ini akan terus beroperasi selama masa tanggap darurat berlangsung. Koordinasi intensif antara otoritas pusat dan daerah terus dilakukan guna memastikan kesehatan warga tetap terjaga sembari menunggu upaya pemadaman total di area TPA Jatiwaringin.