Aktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI) pekan ini terpantau cukup dinamis bagi para pemburu dividen. Berdasarkan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), gelombang pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 mencapai puncaknya pada 6 hingga 7 Juli 2026. Momen ini menjadi penentu bagi investor yang ingin mengamankan hak pembagian laba dari berbagai emiten, baik dari sektor blue chip maupun perusahaan menengah.

Bagi pelaku pasar, penting untuk memahami batasan waktu cum date sebagai hari terakhir kepemilikan saham agar terdaftar sebagai penerima dividen. Setelah melewati tanggal tersebut, saham akan memasuki periode ex date pada hari bursa berikutnya, di mana harga saham biasanya mengalami penyesuaian yang mencerminkan distribusi laba yang telah dibagikan.

Pada Senin, 6 Juli 2026, sejumlah emiten besar seperti PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) mencatatkan cum date dengan nilai dividen masing-masing Rp 290 dan Rp 265 per lembar saham. Selain itu, terdapat pula PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) dengan dividen Rp 193 per lembar, serta PT Ciputra Development Tbk (CTRA) yang mengalokasikan Rp 36 per lembar saham. Emiten lain yang menyusul di tanggal yang sama meliputi AMFG, FAPA, TRUS, ASDM, TCPI, dan PTPW.

Selanjutnya, pada Selasa, 7 Juli 2026, giliran PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) yang akan menjadi sorotan dengan dividen Rp 25 per lembar saham. Daftar ini turut dilengkapi oleh emiten seperti RUIS, IMAS, DEWA, DEPO, CHIP, GPRA, IMJS, hingga REAL yang juga menetapkan batas akhir hak dividen pada hari tersebut.

Para ahli pasar modal mengimbau investor, khususnya pemodal jangka pendek, untuk senantiasa berhati-hati dalam mengambil keputusan. Penting untuk memperhatikan potensi terjadinya fenomena dividend trap, yakni penurunan harga saham secara signifikan tepat saat ex date. Mempertimbangkan rasio imbal hasil atau dividend yield yang ditawarkan menjadi langkah krusial sebelum memutuskan untuk mempertahankan posisi saham di pasar.