Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperketat pengawasan terhadap mutu pelayanan medis di wilayahnya. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit, untuk memberikan pelayanan tanpa memandang status sosial maupun kemampuan ekonomi pasien.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi aparatur sipil negara secara virtual. Suhardi menekankan bahwa aspek keselamatan jiwa masyarakat harus selalu ditempatkan sebagai prioritas utama, melampaui segala bentuk urusan administratif yang kerap menjadi hambatan di lapangan.
Ia juga mengingatkan jajarannya agar tidak ada lagi warga, khususnya yang berasal dari kalangan kurang mampu, ditolak saat membutuhkan pertolongan medis darurat. Baginya, akses terhadap layanan kesehatan yang layak merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi tanpa adanya tindakan diskriminatif.
Merespons arahan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyatakan kesiapannya untuk mengawal kebijakan tersebut. Langkah konkret akan ditempuh melalui penguatan koordinasi di seluruh jaringan fasilitas kesehatan di Sulawesi Barat.
Upaya pemerataan akses ini merupakan bagian dari program strategis "Sulbar Sehat". Program prioritas tersebut mengedepankan Jaminan Kesehatan Universal (Universal Health Coverage/UHC) sebagai pilar utama untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan mudah dijangkau.