Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, mengambil langkah preventif dengan melibatkan pihak kejaksaan untuk mengawal proyek pembangunan infrastruktur kesehatan di wilayah tersebut. Kemitraan strategis ini bertujuan guna memastikan setiap tahap pengerjaan berjalan sesuai koridor hukum, tepat sasaran, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Kepala Dinkes Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, menjelaskan bahwa sinergi dengan Korps Adhyaksa ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam mencegah munculnya celah pelanggaran hukum. Pada tahun anggaran 2026, fokus pendampingan difokuskan pada proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Tanjung Pala yang berlokasi di Kecamatan Pulau Laut.

Menurut Hikmat, proyek perbaikan Pustu Tanjung Pala tersebut akan melewati proses lelang melalui metode mini kompetisi. Renovasi ini dinilai mendesak lantaran kondisi gedung saat ini sudah tidak representatif dan kurang aman untuk menunjang aktivitas pelayanan medis sehari-hari.

Selain peningkatan fasilitas fisik, Pemkab Natuna juga berkomitmen memperkuat program jaminan kesehatan masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui pemberian subsidi biaya transportasi bagi pasien rujukan ke luar daerah, serta penanggungan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi keluarga kurang mampu melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Dinkes Natuna juga menyelenggarakan forum konsultasi publik guna menjaring masukan dan evaluasi langsung dari warga serta pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diharapkan mampu menyempurnakan standardisasi pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Natuna.