PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) sukses mencatatkan lonjakan kinerja keuangan yang signifikan pada awal tahun 2026. Keberhasilan ini didorong oleh langkah strategis perseroan yang melakukan diversifikasi usaha ke sektor perdagangan daging beku (frozen meat), menjadikannya sebagai penopang utama pendapatan baru bagi perusahaan.

Direktur Utama TGUK, Agus Suhada, mengungkapkan bahwa penjualan perseroan pada kuartal I-2026 melesat tajam menjadi Rp200,7 miliar, berbanding jauh dari periode sebelumnya yang hanya sebesar Rp726 juta. Lonjakan ini didorong oleh tingginya permintaan pasar terhadap komoditas daging selama momentum Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, yang merupakan masa puncak (peak season) konsumsi masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam menjalankan lini usaha baru ini, TGUK menerapkan skema perdagangan business-to-business (B2B) dengan memanfaatkan jaringan investor strategis yang berpengalaman di industri daging. Perseroan membeli produk dalam skala besar lalu mendistribusikannya kembali kepada agen dan distributor melalui pasar tradisional atau general trade. Strategi ini sengaja dipilih untuk menghindari biaya pendaftaran (listing fee) dan menjaga kelancaran arus kas yang kerap terkendala jika masuk ke jaringan ritel modern.

Kendati mencatatkan omzet yang masif, perseroan membukukan margin keuntungan yang relatif tipis karena menggunakan model bisnis perdagangan murni (trading). Dari total omzet Rp200,7 miliar, beban pokok penjualan tercatat mencapai Rp191,3 miliar, menghasilkan laba kotor sebesar Rp9,4 miliar dengan margin sekitar 4,7 persen. Transaksi juga mayoritas berbasis sistem Purchase Order (PO) guna menyiasati fluktuasi harga daging di pasar yang dinamis.

Terkait pengelolaan piutang usaha yang mencapai Rp198,3 miliar karena sebagian besar transaksi terjadi pada akhir Maret 2026, perseroan menyatakan telah berhasil menagih sekitar Rp134,6 miliar per 9 Juli 2026. Untuk mendukung operasional jangka panjang, TGUK juga telah mengamankan fasilitas gudang pendingin (cold storage) berkapasitas 1.000 ton di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, dengan masa kontrak sewa selama 10 tahun.