Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Kristoforus Efi, membeberkan kondisi psikologis mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa dr. Icha, sesaat sebelum peristiwa tragis yang merenggut nyawanya. Dalam kunjungannya ke RS Leona Kefamenanu pada 17 Juni 2026, Kristoforus mendapati dokter tersebut dalam kondisi terguncang akibat tekanan yang dialaminya saat bertugas.
Menurut Kristoforus, dr. Icha merasa tertekan setelah mendapat protes keras dari tiga anggota DPRD TTU terkait penanganan medis yang ia lakukan. Meski telah menjalankan prosedur sesuai standar (SOP) dan berkonsultasi dengan dokter ahli, dr. Icha mengaku dituduh melakukan kesalahan fatal di depan umum. Kejadian tersebut membuatnya merasa dipermalukan di hadapan pasien dan keluarga lainnya yang berada di IGD.
"Dokter Icha menyampaikan kepada saya bahwa ia kehilangan kepercayaan diri untuk kembali berpraktik. Ia merasa seolah-olah telah melakukan kesalahan besar, padahal tindakannya sudah sesuai dengan arahan ahli," ungkap Kristoforus saat memberikan keterangan kepada penyidik Polres TTU pada Sabtu (4/7/2026).
Selain memberikan kesaksian mengenai kondisi mental korban, Kristoforus secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas nama lembaga DPRD TTU atas peristiwa yang memilukan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah mendalami rangkaian kejadian sebelum dr. Icha ditemukan meninggal dunia, termasuk menggali informasi terkait dugaan intimidasi yang dilaporkan oleh keluarga korban ke Polda NTT.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik menyusul laporan keluarga mengenai dugaan intimidasi yang dilakukan oleh tiga anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake, serta seorang dokter hewan. Akibat tekanan psikologis yang berat, dr. Icha sempat menjalani perawatan intensif hingga didiagnosis mengalami depresi berat sebelum akhirnya meninggal dunia pada 26 Juni 2026.