Komisi I DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Jumat malam, 9 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, pihak legislatif menemukan fakta bahwa beberapa lokasi hiburan masih tetap beroperasi jauh melewati batas waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2002.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, ini menyasar beberapa titik, di antaranya GenZ Club Pub & KTV, Empire 80 Lounge & KTV, serta HW Live House. Meskipun ditemukan beroperasi hingga tengah malam, lokasi-lokasi tersebut kedapatan masih melayani pengunjung, bahkan HW Live House terpantau padat karena sedang menyelenggarakan acara musik.
Dalam upaya pengawasan, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, serta unsur TNI, turut melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung. Petugas Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sempat melakukan tes urine acak kepada empat pengunjung sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sampel dinyatakan negatif.
Robin Eduar menegaskan bahwa pelanggaran jam operasional ini bukanlah temuan pertama. Pihaknya menyayangkan minimnya kedisiplinan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku. Meskipun DPRD memiliki kewenangan pengawasan, Robin menyerahkan eksekusi tindakan tegas kepada Satpol PP selaku penegak Perda. "Aturan menyatakan jam operasional dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, namun kami mendapati aktivitas masih berlangsung pada tengah malam," tegasnya.
Di sisi lain, Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengakui bahwa fenomena pelanggaran jam operasional ini memang terjadi secara masif. Ia menyoroti perlunya evaluasi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2002 yang dianggap kurang relevan dengan dinamika industri hiburan modern saat ini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa selama regulasi belum diubah, seluruh pelaku usaha tetap diwajibkan patuh, seraya menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran tersebut.