Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara resmi menyatakan persetujuannya terhadap empat dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (9/7/2026). Langkah legislatif ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat instrumen hukum dalam pembangunan daerah serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Dalam pandangan akhir fraksi yang dibacakan oleh Tri Budi Cahyono, Fraksi PDI-P memberikan penekanan khusus pada sektor kepariwisataan. Fraksi menilai bahwa pengembangan destinasi wisata di Jepara harus dilakukan secara terintegrasi, dengan menyeimbangkan potensi wisata laut dan darat agar memberikan dampak ekonomi yang merata bagi warga lokal.
Lebih lanjut, fraksi mendorong Pemerintah Kabupaten Jepara untuk memperbesar alokasi anggaran promosi wisata. Mereka juga merekomendasikan peninjauan ulang terhadap regulasi penyelenggaraan hiburan agar lebih relevan dengan kondisi lapangan. Langkah strategis ini diharapkan mampu menarik minat wisatawan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Selain menyoroti sektor pariwisata, Fraksi PDI-P turut menekankan pentingnya kemandirian fiskal melalui pengelolaan aset daerah yang profesional dan peningkatan investasi. Dukungan nyata bagi pelaku usaha lokal, termasuk UMKM, nelayan, dan petani, menjadi poin krusial agar pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan oleh lapisan masyarakat bawah.
Sebagai catatan akhir, Fraksi PDI-P meminta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Sementara itu, satu Ranperda terkait perubahan regulasi pembentukan Peraturan Daerah masih memerlukan pembahasan lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan komprehensif.