Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mengonfirmasi bahwa konser musik bertajuk "Malam Ini Kita Ambyar" telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan legalitas hukum yang berlaku. Langkah ini diambil guna menjamin kenyamanan penonton sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan koordinasi intensif telah dilakukan dengan pihak penyelenggara dan instansi terkait sebelum acara dimulai. Hal ini mencakup pemenuhan dokumen perizinan resmi serta kewajiban perpajakan daerah yang mengikat.
Menurut Idham, kepatuhan promotor terhadap regulasi merupakan cerminan profesionalisme yang krusial untuk membangun iklim industri kreatif yang sehat di Balikpapan. Ketaatan ini juga dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral penyelenggara terhadap masyarakat yang telah membeli tiket.
Lebih lanjut, BPPDRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan tiket resmi yang menjadi basis perhitungan pajak hiburan. Pendapatan dari sektor hiburan ini nantinya dialokasikan kembali untuk membiayai pembangunan kota dan meningkatkan pelayanan publik bagi warga Balikpapan.
Warga juga diimbau untuk selalu membeli tiket melalui saluran resmi guna menghindari risiko penipuan atau tiket palsu. Sinergi yang baik antara pemerintah, promotor, dan penonton diharapkan dapat memicu efek domino yang positif bagi perekonomian lokal, termasuk sektor UMKM, perhotelan, dan transportasi.