BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung baru saja merilis laporan transparan mengenai realisasi biaya klaim untuk penyakit katastropik yang mencakup wilayah operasional Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan. Penyakit katastropik sendiri didefinisikan sebagai kondisi medis serius yang memerlukan penanganan intensif jangka panjang dengan konsekuensi biaya pengobatan yang signifikan.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, penyakit jantung menempati urutan pertama sebagai penyerap anggaran klaim terbesar. Selama tahun 2025, total pembiayaan untuk penyakit ini mencapai angka fantastis sebesar Rp116,817 miliar dari 222.974 kasus yang ditangani. Tren tersebut berlanjut hingga periode Mei 2026, dengan total klaim yang telah terbayarkan menyentuh Rp48,73 miliar untuk 89.054 kasus.
Selain jantung, gagal ginjal menjadi kontributor pembiayaan tertinggi kedua bagi BPJS Kesehatan di wilayah tersebut. Pada tahun 2025, tercatat 73.775 kasus gagal ginjal dengan total biaya Rp80,811 miliar. Hingga Mei 2026, angka tersebut telah mencapai 29.452 kasus dengan nilai nominal Rp31,348 miliar.
Fitriyah menjelaskan bahwa fenomena ini menjadi tantangan besar dalam pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Secara keseluruhan, terdapat delapan kategori penyakit katastropik yang mencakup penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, thalasemia, dan hemofilia. Sepanjang tahun 2025 saja, BPJS Kesehatan mencatat ribuan kasus lainnya, termasuk 139.770 kasus stroke, 52.808 kasus kanker, 3.426 kasus sirosis hati, 1.758 kasus thalasemia, serta 82 kasus hemofilia yang turut memengaruhi stabilitas keuangan program jaminan kesehatan daerah.