Mengingat status Kota Yogyakarta sebagai salah satu destinasi wisata utama di Pulau Jawa yang menarik lebih dari enam juta wisatawan per tahun, jaminan keamanan dan kualitas produk kuliner menjadi prioritas penting. Guna menyokong pertumbuhan ekonomi mikro sekaligus menjaga standar kesehatan produk lokal, Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperketat pengawasan serta pembinaan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayahnya.
Langkah konkret ini diwujudkan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi para pelaku IRTP. Sebanyak 58 pemilik usaha pangan rumahan berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Alana Malioboro ini.
Kepala Seksi Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan, dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, apt. Dina Anitasari, M.Farm., menekankan pentingnya kemampuan produsen dalam melakukan evaluasi internal. Menurutnya, penilaian mandiri sangat krusial bagi setiap IRTP guna memastikan bahwa sarana serta alur produksi yang berjalan telah memenuhi standar higienitas dan kelayakan, baik sebelum maupun setelah produk dilepas ke pasar.
Pelatihan ini diselenggarakan dengan menggandeng berbagai pakar di bidangnya untuk memberikan materi yang komprehensif. Hadir sebagai narasumber antara lain perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, apt. Yuyun Purwaningsih, S.Farm., serta akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Aviria Ermamilia, M.Gizi., RD., dan Putrika Citta Pramesi, M.Sc.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan, Eko Rahmadi, SKM, MPH, menyatakan harapannya agar pembekalan ini dapat memacu pelaku usaha meningkatkan kelas produk mereka. Dengan sinergi yang kuat antara regulasi pemerintah dan kesadaran produsen, Kota Yogyakarta optimistis dapat mewujudkan ekosistem wilayah dengan status "Kota Pangan Aman" yang ramah bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.