Gabungan Usaha Penunjang Energi dan Migas (Guspenmigas) menyoroti penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor energi serta minyak dan gas bumi (migas). Ketua Umum Guspenmigas, Rudiyanto, menyatakan bahwa regulasi yang berlaku saat ini dinilai belum seimbang dengan realitas bisnis dan kondisi industri penunjang di lapangan.
Menurut Rudiyanto, ketidaksesuaian antara target pemenuhan kandungan lokal dengan kapasitas riil industri domestik berisiko menghambat iklim investasi. Guna mengatasi persoalan tersebut, Guspenmigas mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta kemampuan industri nasional secara komprehensif agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
Selain pemetaan kapasitas industri, asosiasi juga menekankan pentingnya jaminan kepastian regulasi dan pemberian insentif investasi yang terukur bagi para pelaku usaha. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri penunjang migas nasional sekaligus menjaga daya saing proyek energi di tanah air.